Langsung ke konten utama

“KPRM SEPAKAT MEMBUKA 

PENDAFTARAN ULANG 

PEMILIHAN BEM FH UNPATTI”



 

     Setelah terjadi Polemik dalam pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Fakultas hukum Universitas Pattimura, Ketua KPRM tahun 2021 Dames Lewansorna menyampaikan kebijakan KPRM untuk membuka Pendaftaran ulang. Adapun syarat pendaftaraan ulang ini, KPRM akan membuat SOP   ( Standar Operasional Prosedur) untuk mendukung proses pemillihan BEM tahun 2021.

     Tujuan pendaftaran ulang ini di anggap menjadi solusi terhadap masalah calon Koalisi Glory yang sebelumnya tidak lolos menurut KPRM , namun setelah melakukan pertemuan dengan seluruh Pasangan Calon (Paslon) dan Wakil Dekan III  Dr, Saartje Sarah Alfons,S.H.,M.H  bersama dengan Ketua KPRM pada Rabu, 11 Agustus 2021 di lantai 2 fakultas Hukum tercapai kesepakatan bahwa Koalisi Glory  tetap menjadi salah satu kandidat dalam pemilihan BEM 2021.

     Tidak hanya itu, pertimbangan lain juga dikarenakan Koalisi Matahari Baru  yang menggugat Koalisi Setia  karena salah satu kandidat dari  Koalisi Setia ,IPK nya tidak mencukupi persyaratan yang telah di tetapkan oleh KPRM. hal tersebut menjadi salah pembahasan dalam  rapat bersama Wakil Dekan III  dan Dekan Fakultas Hukum  Dr, Rory Jeff Akyuwen ,S.H.,M.Hum pada kamis, 12 Agustus 2021.  

     Menanggapi gugatan dari koalisi matahari baru yang di sampaikan oleh  dekan fakultas Hukum , KPRM beranggapan bahwa hal tersebut dikarenakan “ pasangan setia memberikan data yang memang sesuai yang berada di dalam transkip, dalam hal ini IPK nya 3,32. Jadi tidak ada pemberian data palsu, hanya saja terjadi kesalahan di akademik. Dalam hal ini dia mencetak transkip sementara itu,tetapi ada data baru yang dikeluarkan oleh pihak akademik 2,91” ucap ketua KPRM dalam wawancaranya.

     “ sehingga saya sampaikan kepada pihak dekan  bahwa , boleh di kors-cek ulang  jika memang pihak tersebut tidak memenuhi kriteria maka akan digugurkan saja”tambah Dames Lewansorna.

     hasil keputusan rapat pada 12 Agustus 2021 kemahasiswa dan dekan memberikan keputusan  untuk mengembalikan kepada KPRM selaku wadah penyelenggara pemilihan BEM .

    Dalam wawancaranya Dames Lewansorna menyampaikan  “ KPRM tidak pernah menanggapi isu-isu yang beredar, bagi saya secara pribadi mewakili  teman-teman KPRM, kalau hal ini kami menanggapi. Maka secara langsung kami merasa bahwa diri kami bersalah. Selagi tidak ada kesalahan yang kami buat , kami tidak akan pernah menanggapi hal ini”

     Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari wakil dekan III dan dekan fakultas hukum terkait keputusan KPRM melakukan pendaftaran ulang pemilihan BEM 2021-2022. Keputusan KPRM ini pun tidak mendapatkan respon baik dari Koalisi Glory dan Koalisi Matahari Baru .

    “ mewakili teman-teman KPRM  saya mengharapkan pemilihan BEM ini berjalan dengan baik, apalagi kampus UNPATTI adalah kampus orang basudara  mari katong atur akan secara adik kaka. Orang bersaudara untuk mensukseskan konsistensi BEM  kedepan” tutup Ketua KPRM 2021 fakultas Hukum universitas Pattimura.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA, INI KATA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM !

Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia !!! Tanggal 10 Desember telah secara resmi ditetapkan sebagai hari Hak Asasi Manusia sedunia.  Hal ini menjadikan tanggal 10 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai hari HAM. Hak Asasi Manusia merupakan suatu hal yang sangat penting yang menjadi suatu lambang bahwa manusia mendapatkan kebebasan dan memilikinya sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat! Namun, pada kenyataannya HAM seringkali dirampas, sering tidak diakui. Sejak dahulu kejahatan yang berupa pelanggaran kepada HAM baik pelanggaran ringan maupun berat telah banyak terjadi. Perang terjadi dimana-mana, penjajahan, dan segala bentuk pelanggaran HAM lainnya. Sejarah kelam bangsa-bangsa umat manusia telah menyadarkan kita bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak yang tidak terbatas dan pantas dimiliki oleh setiap orang tanpa memandang bulu. Oleh karenanya Hak Asasi Manusia menjadi suatu hal yang sampai saat ini terus diperjuangkan. Kita menyadari bahwa masih banyak sauda

ALIANSI MAHASISWA UNPATTI TUNTUT TRANSPARANSI PEMBANGUNAN

                                          Demontrasi Aliansi Mahasiswa UNPATTI di Rektorat Universitas Pattimura.                                                       (UKMJurnalistikFHUnpatti/Danillo O. Saununu)  AMBON ~Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Unpatti di belakang Rektorat, Kampus UNPATTI Rabu 02 Desember 2021 menuai perhatian. Pasalnya para demonstran menuntut tuntas menindaklanjuti dugaan kasus korupsi atas pembangunan gedung baru Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Inkubator Bisnis UNPATTI. Para demonstran yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UNPATTI  di komandoi oleh Muhammad Rizky . Aksi ini dilakukan guna mempertanyakan Anggaran dan Kualitas Pembangunan Gedung Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) yang dinilai adanya tindak pidana korupsi "Sejak disahkan nya Fakultas MIPA oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail gedung tersebut  mengalami keretakan dan pembangunan gedung tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggara

RAPAT BULANAN DPM FAKULTAS HUKUM

  Nathalia Tanikwele, sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pattimura   memimpin rapat evaluasi Bulan Juli hingga Agustus 2021. Rapat yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIT di lantai 3 ruang DPMF pada Jum’at 19 Agustus 2021 membahas kinerja setiap komisi   sekaligus kelanjutan program-program DPMF yang terkendala akibat PPKM ( Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sejak 3 juli 2020. selaku ketua Komisi A, Jisisya A. Hutubessy     bidang Penataan dan Kelembagaan Masyarakat   menyampaikan program yang telah terlaksanan yaitu pembentukan KPRM ( Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa)   dan tengah berjalan adalah program “ Forum Aspirasi Mahasiswa” .menutup laporannya ketua komisi A mengharapkan program Bina keakraban (BINKRAB) dapat segera terlaksana. “ ada beberapa kendala , yang pertama covid , PPKM terus berlangsung . jadi katong seng bisa paksa keadaan juga.” ungkap ketua komisi A dalam laporannya.             Sedangkan pada bidang Pengawasa