Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

KEMPING KONSTITUSI FAKULTAS HUKUM UNPATTI 2018

PEMBUKAAN UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa salah satu tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Adanya tujuan nasional tersebut mengakibatkan bahwa kewajiban mencerdaskan bangsa melekat pada eksistensi negara. Dengan kata lain, bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsalah maka negara Indonesia dibentuk.  Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut terutama tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, harus dicapai melalui proses pendidikan.  Seperti yang kita ketahui tugas Mahkamah Konstitusi adalah menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi informasi penting bagi semua masyarakat yang mencari keadilan. Namun d