Dr. Saartje Sarah Alfons,S.H.,M.H ( Kanan) dan Yohanes Sumarno
Palyama, A.Md., S.H (Kiri) |
Stevanus Keihi ( Ketua UKM Peradilan Semu) |
Dalam rangka mengembangkan setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum Unpatti, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum mengundang seluruh badan pengurus dan anggota UKM, bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF). Untuk ikut serta dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Dekan III, Dr. Saartje Sarah Alfons,S.H.,M.H dan Yohanes Sumarno Palyama, A.Md., S.H. Untuk dapat menyampaikan berbagai keluhan dari setiap UKM serta permintaan bantuan, dukungan dari pihak kemahaiswaan fakultas
Pertemuan yang di laksanakan pada hari jumat 11 Juni 2021 yang berlangsung di Ruang Aula, lantai 3 fakultas hukum, memberikan kesempatan yang besar kepada setiap UKM untuk menyampaikan setiap keluhan atau kekurangan akan kelengkapan yang dibutuhkan oleh masing-masing UKM. perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan “beberapa hal yakni adanya Fungsi Kontrol dari Kemahasiswan dengan Organisasi dalam kampus, Open Reqruitmen yg dilaksanakan oleh setiap UKM tidak perlu membatasi Kuota mahasiswa yang ingin mendaftar. Jika dibatasi pun, maka alternatif lain untuk menyalurakan minat dan bakat mahasiswa yang tidak lolos seleksi harus ditampung di 1 wadah yang namanya " Anggota Binaan."
Selain itu adapun harapan lain seperti Fakultas hukum harus membangun jaringan dekat ikatan alumi fakultas & instansi – instansi Penegak hukum di kota ambon, agar dapat meng-support keperluan - keperluan UKM misal, UKM Peradilan semu yang memerlukan instansi - instansi terkait untuk proses pemberkasan, dan sebagainya.
Wakil Dekan III, Dr. Saartje Sarah Alfons,S.H.,M.H memberikan pesan kepada BEM agar memahami betul apa yg menjadi kebutuhan UKM - UKM. sehingga Bidang Kemahasiswaan Hanya tau keadaan UKM UKM melalui BEM, sehingga fungsi control yang menjadi tugas BEM sebagai sumber penyampaian aspirasi UKM dapat terwujud.
“Jika fungsi kontrol dijalankan, Bidang Kemahasiswaan Hanya tau keadaan UKM UKM melalui BEM” Ujar Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unpatti.
Semua yang menjadi keluhan, masukan , dan saran dari DPMF,BEM,dan UKM pada pertemuan tadi , akan di tindaklanjuti secara bertahap agar terakomodir dengan baik.
Komentar
Posting Komentar