Langsung ke konten utama

PELATIHAN SYSTEM PENDOKUMENTASIAN ORGANISASI BANTUAN HUKUM DI MALUKU OLEH IDLO DAN ILRC

Keberadaan organisasi bantuan hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kini menjadi badan yang sangat penting dalam keberadaannya di tengah masyarakat. Selain menjadi pendamping hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, OBH ini juga menjadi harapan besar bagi masyarakat miskin. 



  Beberapa LBH besar yang sudah cukup dikenal luas adalah international development law organization   (IDLO) dan the Indonesian legal resource center (ILRC). Sesuai dengan fungsinya organisasi bantuan hukum melakukan fungsi-fungsi social , pendampingan,pelayanan bantuan hukum secara gratis atau secara Cuma-Cuma kepada masyarakat miskin apalagi mengingat luas wilayah Maluku yang begini besar.jangkauan dari satu tempat ke tempat lain yang sangat luas dan kadang sulit untuk diperoleh. Karena itulah pemersatuan antara satu LBH dengan LBH lain sangatlah penting.
 
Bersama dengan satu-satunya fakultas hukum yang ada di Maluku IDLO dan ILRC melakukan kerja sama dengan fakultas hukum universitas patimura dengan melakukaan pelatihan terhadap system pendokumentasian guna menyatukan semua Lembaga bantuan hukum di Maluku.
Dalam melayani masyarakat tentu saja setiap OBH memiliki sistematis pelayanan yang berbeda-beda. Setiap OBH ini berdiri dalam Lembaga nya masing-masing dan belum berada dalam satu wadah yang sama. Seperti yang di katakan salah satu pengajar bagian hukum Dr. Mustamu .SH.,Mh menurutnya  satu OBH saja yang bertindak ,kita tidak akan memiliki ekuatan tetapi ktika organisasi bantuan hukum ini berada dalam sebuah wadah pasti layanan banntuan hukum ini akan lebih optimal dilakukan oleh OBH dan pencapaian akses  keadilan itu lebih dirasakan oleh pencari keadilan di Maluku.
Hingga saat ini masih banyak organisasi Lembaga bantuan hukum yang belum diakui secara sah oleh pemerintah, alas an paling utamanya ialah  syarat-syarat pendokumentasian kasus yang masih belum sesuai. Sementara, hingga saat ini  Kanwil Hukum dan HAM selama ini tidak mensosialisasikan  tentang bagaimana cara agar OBH ataupun LBH tersebut terakreditasi. Karena itulah hingga saat ini , Lembaga Bantuan Hukum fakultas Hukum Universitas Pattimura masih menggunakan statute Fakultas.





Selain persyaratan pendokumentasian yang menjadi halangan, lokasi LBH pun masih menjadi kendala terhadap berbagai LBH di Maluku. hingga kini, masih banyak LBH yang belum memiliki lokasinta yang menetap. Lokasinya pun sulit dijangkau, kadang tidak dapat WI-FI , sementara apabila berkaitan dengan system kajian kasus yang masih menggunakan cara manual. Sedangkan saat ini pendokumentasian digital juga sangat mempengaruhi jalannya pemberian bantuan hukum ini.
Pelatihan pendokumentasian ini pun bisa memiliki konsep yang lebih luas selain sebagai sarana bantuan hukum kepada masyarakat. Pemberian pelatihan inipun dapat menjadi pacuan  sebagai sumber pustaka terhadap kejadian-kejadian yang ditangani. Sehingga inipun dapat menambah sumber pustaka pembelajaran bagi para pelajar. 


-Kartika

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALIANSI MAHASISWA UNPATTI TUNTUT TRANSPARANSI PEMBANGUNAN

                                          Demontrasi Aliansi Mahasiswa UNPATTI di Rektorat Universitas Pattimura.                                                       (UKMJurnalistikFHUnpatti/Danillo O. Saununu)  AMBON ~Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Unpatti di belakang Rektorat, Kampus UNPATTI Rabu 02 Desember 2021 menuai perhatian. Pasalnya para demonstran menuntut tuntas menindaklanjuti dugaan kasus korupsi atas pembangunan gedung baru Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Inkubator Bisnis UNPATTI. Para demonstran yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UNPATTI  di komandoi oleh Muhammad Rizky . Aksi ini dilakukan guna mempertanyakan Anggaran da...

MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA, INI KATA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM !

Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia !!! Tanggal 10 Desember telah secara resmi ditetapkan sebagai hari Hak Asasi Manusia sedunia.  Hal ini menjadikan tanggal 10 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai hari HAM. Hak Asasi Manusia merupakan suatu hal yang sangat penting yang menjadi suatu lambang bahwa manusia mendapatkan kebebasan dan memilikinya sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat! Namun, pada kenyataannya HAM seringkali dirampas, sering tidak diakui. Sejak dahulu kejahatan yang berupa pelanggaran kepada HAM baik pelanggaran ringan maupun berat telah banyak terjadi. Perang terjadi dimana-mana, penjajahan, dan segala bentuk pelanggaran HAM lainnya. Sejarah kelam bangsa-bangsa umat manusia telah menyadarkan kita bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak yang tidak terbatas dan pantas dimiliki oleh setiap orang tanpa memandang bulu. Oleh karenanya Hak Asasi Manusia menjadi suatu hal yang sampai saat ini terus diperjuangkan. Kita menyadari bahwa masih banyak s...

PKKMB FAKULTAS HUKUM UNPATTI

PKKMB day-1 Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau yang sering disingkat OSPEK tentunya merupakan kegiatan tahunan setiap perguruan tinggi. Fakultas Hukum Universitas Pattimura juga tidak ketinggalan, pada tanggal 19 & 20 Agustus kemarin FH turut melangsungkan kegiatan OSPEK dengan nama PKKMB a.k.a Perkenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru. Bukan hal baru bagi masyarakat kampus jika mendengar jumlah peminat untuk prodi hukum bukan main banyaknya. Setiap tahun jumlah peminat untuk prodi hukum selalu meningkat. “Target kita sebenarnya 550 (mahasiswa baru), 400 untuk reguler 1 dan 150 untuk reguler 2. Tapi berdasarkan data terbaru kita, jumlah maba untuk prodi hukum tahun ini bisa melebihi 550 maba.” Tutur Dekan Fakultas Hukum. Peminat yang terus meningkat ini tentu didasarkan banyak hal, salah satunya adalah faktor akreditasi. Sejak tahun 2016 Fakultas Hukum Unpatti mendapatkan akreditasi A, mengingat proses untuk mencapai akreditas A tidaklah mudah maka sudah pa...