Langsung ke konten utama

PELATIHAN SYSTEM PENDOKUMENTASIAN ORGANISASI BANTUAN HUKUM DI MALUKU OLEH IDLO DAN ILRC

Keberadaan organisasi bantuan hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kini menjadi badan yang sangat penting dalam keberadaannya di tengah masyarakat. Selain menjadi pendamping hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, OBH ini juga menjadi harapan besar bagi masyarakat miskin. 



  Beberapa LBH besar yang sudah cukup dikenal luas adalah international development law organization   (IDLO) dan the Indonesian legal resource center (ILRC). Sesuai dengan fungsinya organisasi bantuan hukum melakukan fungsi-fungsi social , pendampingan,pelayanan bantuan hukum secara gratis atau secara Cuma-Cuma kepada masyarakat miskin apalagi mengingat luas wilayah Maluku yang begini besar.jangkauan dari satu tempat ke tempat lain yang sangat luas dan kadang sulit untuk diperoleh. Karena itulah pemersatuan antara satu LBH dengan LBH lain sangatlah penting.
 
Bersama dengan satu-satunya fakultas hukum yang ada di Maluku IDLO dan ILRC melakukan kerja sama dengan fakultas hukum universitas patimura dengan melakukaan pelatihan terhadap system pendokumentasian guna menyatukan semua Lembaga bantuan hukum di Maluku.
Dalam melayani masyarakat tentu saja setiap OBH memiliki sistematis pelayanan yang berbeda-beda. Setiap OBH ini berdiri dalam Lembaga nya masing-masing dan belum berada dalam satu wadah yang sama. Seperti yang di katakan salah satu pengajar bagian hukum Dr. Mustamu .SH.,Mh menurutnya  satu OBH saja yang bertindak ,kita tidak akan memiliki ekuatan tetapi ktika organisasi bantuan hukum ini berada dalam sebuah wadah pasti layanan banntuan hukum ini akan lebih optimal dilakukan oleh OBH dan pencapaian akses  keadilan itu lebih dirasakan oleh pencari keadilan di Maluku.
Hingga saat ini masih banyak organisasi Lembaga bantuan hukum yang belum diakui secara sah oleh pemerintah, alas an paling utamanya ialah  syarat-syarat pendokumentasian kasus yang masih belum sesuai. Sementara, hingga saat ini  Kanwil Hukum dan HAM selama ini tidak mensosialisasikan  tentang bagaimana cara agar OBH ataupun LBH tersebut terakreditasi. Karena itulah hingga saat ini , Lembaga Bantuan Hukum fakultas Hukum Universitas Pattimura masih menggunakan statute Fakultas.





Selain persyaratan pendokumentasian yang menjadi halangan, lokasi LBH pun masih menjadi kendala terhadap berbagai LBH di Maluku. hingga kini, masih banyak LBH yang belum memiliki lokasinta yang menetap. Lokasinya pun sulit dijangkau, kadang tidak dapat WI-FI , sementara apabila berkaitan dengan system kajian kasus yang masih menggunakan cara manual. Sedangkan saat ini pendokumentasian digital juga sangat mempengaruhi jalannya pemberian bantuan hukum ini.
Pelatihan pendokumentasian ini pun bisa memiliki konsep yang lebih luas selain sebagai sarana bantuan hukum kepada masyarakat. Pemberian pelatihan inipun dapat menjadi pacuan  sebagai sumber pustaka terhadap kejadian-kejadian yang ditangani. Sehingga inipun dapat menambah sumber pustaka pembelajaran bagi para pelajar. 


-Kartika

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALIANSI MAHASISWA UNPATTI TUNTUT TRANSPARANSI PEMBANGUNAN

                                          Demontrasi Aliansi Mahasiswa UNPATTI di Rektorat Universitas Pattimura.                                                       (UKMJurnalistikFHUnpatti/Danillo O. Saununu)  AMBON ~Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Unpatti di belakang Rektorat, Kampus UNPATTI Rabu 02 Desember 2021 menuai perhatian. Pasalnya para demonstran menuntut tuntas menindaklanjuti dugaan kasus korupsi atas pembangunan gedung baru Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Inkubator Bisnis UNPATTI. Para demonstran yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UNPATTI  di komandoi oleh Muhammad Rizky . Aksi ini dilakukan guna mempertanyakan Anggaran da...

Delegasi PATTIMURA Raih Juara 3 lomba Peradilan Semu Nasional 2021

              Dr, Rory Jeff Akyuwen ,S.H.,M.Hum melakukan penyambutan kepada 19 mahasiswa fakultas hukum setelah meraih juara 3 pada lomba nasional peradilan semu yang diadakan di kendari sejak 09 september hingga 12 september lalu.             Lomba Piala prof muntaha tahun 2021 merupakan lomba nasional pertama yang diadakan komunitas peradilan semu universitas Haluoleo. Sebanyak 95 peserta dari seluruh Indonesia bersaing ketat dalam proses pemberkasan dan persidangan selama 3 bulan dan puncaknya pada 10 september 2021 di kendari, Sulawesi tenggara.             Stevanus Keihi selaku ketua delegasi Pattimura menyampaikan kebanggaan terhadap seluruh anggota ukm ( unit kegiatan mahasiswa) peradilan semu fakultas hukum atas kerja keras selama beberapa bulan terakhir dan bantuan kemahasiswa hingga Delegasi Pattimura m...

CURAHAN HATI ALIANSI MAHASISWA FH, TERNYATA GAGAL PAHAM !

Pengadaan 'Dekan Sehari' oleh Fakultas Hukum Unpatti memang sementara viral di kalangan kampus. Pasalnya hal ini dianggap baru atau lebih kerennya dikatakan  out of the box . Sebelumnya, pers mahasiswa telah mengulas sedikit berdasarkan wawancara kami dengan 'Dekan Sehari' yang sebelumnya. Click Here Pada 10 Desember kemarin mahasiswa kembali terpilih sebagai Dekan Sehari FH. Namun tak dapat kita pungkiri bahwa segala sesuatu yang terjadi di kalangan kampus sering menuai pro dan kontra. Salah satu bentuk kontra dari program 'Dekan Sehari' adalah adanya demo menolak dekan sehari yang dilakukan oleh mahasiswa. 'Menolak Dekan Sehari' Pers Mahasiswa berhasil menemui salah seorang perwakilan aliansi mahasiswa bernama Ibrahim yang bersedia diwawancarai. Ibahim berkata, menurutnya aksi demo persoalan dekan sehari ini dilihat dari tindakan Dekan yang tidak jelas bersandar pada legalitas tertentu. "Kami merasa perlu adanya penjelasan da...