Langsung ke konten utama

Pelaku Potong Tangan Di Mamala Belum Ditahan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan


Ambon, 14 Maret 2019 terkuak sebuah fakta mengejutkan jauh di Negeri Mamala.

Telah ditahan 5 orang warga Leihitu di polsek setempat. Kejadian berawal dari korban yang bernama Rahmat Malawat (RM) pada malam 20 Februari 2019 merasa terganggu dengan keributan di jembatan dekat rumahnya, RM keluar rumah menghampiri pelaku alias Muhammad Malawat (MM) yang sedang duduk bersama teman-temannya yang membuat keributan dengan memukul-mukul zenk dan menendang kayu. Melihat hal tersebut, korban menegur pelaku agar tidak membuat keributan, mengingat pada saat itu sudah larut malam.


“Saya dengar ada ribut-ribut didekat jembatan, kemudian saya keluar rumah untuk melihat, ternyata ada 3 orang di jembatan sedang duduk sambil pukul-pukul zenk dan mereka juga menendang kayu-kayu di jembatan tersebut. Karena merasa terganggu, saya memutuskan untuk menghampiri mereka dan menegur agar tidak ribut karena sudah malam dan menggangu orang lain yang sedang beristirahat.” ungkap sang korban.

Tidak terima dengan teguran Rahmat, Muhammad naik pitam dan menantang korban untuk berkelahi. Karena masih ada hubungan keluarga dengan si pelaku, korban hanya menarik kerak baju pelaku dan menegurnya kembali.

“Ketika saya menegur mereka, kedua teman Muhammad langsung kabur. Tetapi Muhammad tidak terima dan kembali menantang saya untuk berkelahi. Namun karena saya tidak menanggapinya maka setelah itu dia langsung pulang” Lanjutnya.

Karena berpikir pelaku hanya kesal terhadapnya dan tidak akan mempersoalkan kembali kejadian tersebut, keesokan harinya korban pergi dan duduk bersama penjaga koperasi didepan koperasi. Tidak lama kemudian pelaku datang menghampiri bersama beberapa orang dan menghantam korban dengan batu hingga terjatuh. Korban kembali ke rumahnya dan mengganti baju kemudian membawa keluarganya untuk menanyakan tindakan pelaku tersebut dengan maksud baik. Namun ketika sampai di depan rumah pelaku, korban kemudian dihantam dengan parang.

“Ketika saya sampai dirumahnya, saya lihat ada banyak orang. Pas saya mau masuk, saya dihantam dengan parang. Saya kaget dan langsung menangkisnya dengan tangan saya.” Ungkap korban.

Permasalahan semakin pelik karena keluarga korban tidak terima korban dipotong, dua saudara korban kemudian berkelahi dengan pelaku dan keluarga pelaku dirumah pelaku. Kedua belah pihak pun saling lapor ke pihak berwajib. Saat ini 5 orang telah ditahan di polsek Leihitu termasuk tersangka pemotongan. Namun salah satu pelaku yaitu Dahlan Malawat (DM) yang juga ikut terlibat dalam perkelahian, sampai saat ini belum ditahan karena dianggap belum cukup bukti.




Keluarga korban tidak mau menempuh jalur damai karena merasa kecewa terhadap proses hukum di Polsek Leihitu yang belum menahan salah satu pelaku yang turut terlibat dalam perkelahian tersebut sedangkan 3 orang yang merupakan keluarga dari pihak korban yang saat itu melakukan aksi pembelaan terhadap korban ditahan.

Saat ini, korban mendapat pendampingan oleh LBH Fakultas Hukum Unpatti agar mendapat perlindungan hukum. Dalam pendampingan LBH Fakultas Hukum, terkuak fakta baru bahwa pihak kepolisian tidak memberikan rujukan kepada korban untuk menjalani visum, melainkan korban dan pihak keluarga yang berinisiatif sendiri untuk pergi ke puskesmas dan mendapatkan perawatan.


Lantas, sudah adilkah pihak kepolisian dalam menangani kasus ini?

Komentar

  1. Usit sampe tuntas masalah sepeeti ini..jika dibiarkan akan meningkatkan tingkat kriminalitas di maluku..tangkap dan hukum seberat2nya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALIANSI MAHASISWA UNPATTI TUNTUT TRANSPARANSI PEMBANGUNAN

                                          Demontrasi Aliansi Mahasiswa UNPATTI di Rektorat Universitas Pattimura.                                                       (UKMJurnalistikFHUnpatti/Danillo O. Saununu)  AMBON ~Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Unpatti di belakang Rektorat, Kampus UNPATTI Rabu 02 Desember 2021 menuai perhatian. Pasalnya para demonstran menuntut tuntas menindaklanjuti dugaan kasus korupsi atas pembangunan gedung baru Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Inkubator Bisnis UNPATTI. Para demonstran yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UNPATTI  di komandoi oleh Muhammad Rizky . Aksi ini dilakukan guna mempertanyakan Anggaran da...

Delegasi PATTIMURA Raih Juara 3 lomba Peradilan Semu Nasional 2021

              Dr, Rory Jeff Akyuwen ,S.H.,M.Hum melakukan penyambutan kepada 19 mahasiswa fakultas hukum setelah meraih juara 3 pada lomba nasional peradilan semu yang diadakan di kendari sejak 09 september hingga 12 september lalu.             Lomba Piala prof muntaha tahun 2021 merupakan lomba nasional pertama yang diadakan komunitas peradilan semu universitas Haluoleo. Sebanyak 95 peserta dari seluruh Indonesia bersaing ketat dalam proses pemberkasan dan persidangan selama 3 bulan dan puncaknya pada 10 september 2021 di kendari, Sulawesi tenggara.             Stevanus Keihi selaku ketua delegasi Pattimura menyampaikan kebanggaan terhadap seluruh anggota ukm ( unit kegiatan mahasiswa) peradilan semu fakultas hukum atas kerja keras selama beberapa bulan terakhir dan bantuan kemahasiswa hingga Delegasi Pattimura m...

CURAHAN HATI ALIANSI MAHASISWA FH, TERNYATA GAGAL PAHAM !

Pengadaan 'Dekan Sehari' oleh Fakultas Hukum Unpatti memang sementara viral di kalangan kampus. Pasalnya hal ini dianggap baru atau lebih kerennya dikatakan  out of the box . Sebelumnya, pers mahasiswa telah mengulas sedikit berdasarkan wawancara kami dengan 'Dekan Sehari' yang sebelumnya. Click Here Pada 10 Desember kemarin mahasiswa kembali terpilih sebagai Dekan Sehari FH. Namun tak dapat kita pungkiri bahwa segala sesuatu yang terjadi di kalangan kampus sering menuai pro dan kontra. Salah satu bentuk kontra dari program 'Dekan Sehari' adalah adanya demo menolak dekan sehari yang dilakukan oleh mahasiswa. 'Menolak Dekan Sehari' Pers Mahasiswa berhasil menemui salah seorang perwakilan aliansi mahasiswa bernama Ibrahim yang bersedia diwawancarai. Ibahim berkata, menurutnya aksi demo persoalan dekan sehari ini dilihat dari tindakan Dekan yang tidak jelas bersandar pada legalitas tertentu. "Kami merasa perlu adanya penjelasan da...