Tidak hanya Luhut Binsar Pandjaitan yang bisa menjadikan remaja 15 tahun untuk dapat menggantikannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman selama sehari. Dr. Rory. J. Akyuwen, S.H, M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura pun melakukan hal serupa! Dengan memilih mahasiswa menjadi Dekan sehari, hal ini merupakan rekor yang diciptakan Rory Akyuwen selaku Dekan, karena untuk pertama kalinya dan belum pernah terjadi sebelumnya mahasiswa terpilih menjadi dekan sehari di Fakultas Hukum Unpatti!
Glorya Brenda Pical mahasiwa angkatan 2015 yang saat ini terpilih menjadi Dekan Sehari Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Mahasiswa yang kini menjalankan KKN ini telah terpilih untuk menjalankan tugas selaku dekan sehari di Fakultas Hukum pada Senin, 03 Desember 2018.
Seperti yang dikatakan oleh paras cantik yang sering disapa Brenda ini saat diwawancarai oleh Pers Mahasiswa di ruang Dekan Fakultas Hukum tentang program Dekan Sehari, katanya "Dekan sehari ini adalah kebijakan dari Dekan FH yang berupa program melatih kepemimpinan mahasiswa. Program ini menjadi salah satu dorongan untuk mahasiwa agar supaya mahasiswa bukan hanya memiliki pengetahuan saja tetapi juga mampu memimpin dalam suatu instansi."
"Hal sperti ini sangat diperlukan mahasiswa baik ketika di kuliah maupun saat nanti ketika mahasiswa keluar dari Fakultas Hukum, karena pada dasarnya bekerja ditengah-tengah masyarakat, bekerja secara real itu tidak hanya melihat sisi keilmuannya saja, tetapi juga melihat skill dan pengalaman. Dengan menjadi Dekan Sehari, mahasiswa bisa menambah pengalaman sehingga skill pun dapat terasah." Lanjut Brenda.
Dekan Sehari ini langsung ditunjuk oleh Dekan Fakultas Hukum sendiri, hal ini cukup menggemparkan karena merupakan suatu kebijakan yang baru pertama kalinya dilakukan di Fakultas Hukum. Dekan memilih berdasarkan dengan melihat atau memonitoring bagaimana kinerja dari mahasiswa itu sendiri selama menjalani KKN dimana hal ini dipermudah karena untuk pertama kalinya KKN dilakukan dalam Fakultas Hukum setelah selama ini KKN selalu dilakukan diluar lingkup Fakultas.
Menurut Brenda, mahasiswa yang terpilih sebagai Dekan Sehari, hal ini merupakan suatu hal yang menarik sekaligusn menantang bagi mereka mahasiswa-mahasiswi yang sedang menjalani KKN. "Seperti sekarang ini, saya dan teman-teman sementara menjalani yang namanya proses pembelajaran tentang administrasi perkantoran. Hal ini tentu perlu pengalaman bagaimana bekerja diperkantoran, bagaimana situasi-situasi yang akan kami hadapi, bagaimana peran sebenarnya sebagai seorang pemimpin, pengalaman seperti ini sangat berarti bagi saya karena semua orang bisa pintar tetapi tidak semua orang bisa memimpin." Tambahnya.
Terpilihnya Dekan Sehari Fakultas Hukum Universitas Pattimura ini bukan berarti bahwa semua kepentingan-kepentingan Fakultas Hukum yang berkaitan dengan TUPOKSI Dekan menjadi tanggung jawab sepenuhnya bagi Dekan Sehari. Salah satu peran dekan yang dapat dikerjakan melalui kebijakan ini adalah seperti surat pemberitahuan ke dosen fakultas hukum tetapi substansi penandatangananya itu IMT dekan. Jadi bukan dekan fakultas hukum tetapi yang melaksanakan tugas dekan atau Dekan Sehari pun dapat menggantikan dekan untuk memberikan tandatangannya, tetapi hal ini hanya berlaku pada surat-surat ataupun peran dekan yang substansinya atau peranan kerjanya berada dalam lingkup Fakultas Hukum, apabila ada kepentingan diluar yang lebih luas daripada itu, maka tanggungjawabnya dikembalikan kepada Dekan Fakultas Hukum. Jadi tidak semua berkas-berkas, ada berkas-berkas penting yang memang hanya bisa ditandatangani oleh Dekan Fakultas.
Berdasarkan keterangan langsung dari Dr. Rory. J. Akyuwen, S.H, M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum Unpatti, dipilihnya Dekan Sehari ini tidak memiliki aturan dasar ataupun ketentuan yang mengatur, namun hanya berupa bentuk kebijakan darinya untuk membekali mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum yang saat ini sedang menjalankan KKN, hal ini diharapkannya dapat menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran berharga kepada mahasiswa-mahasiswi yang terpilih agar ketika resmi memiliki sebuah jabatan, mereka tidak kaget dan kaku dalam menjalani tugas dan fungsi masing-masing.
![]() |
Pimpinan Redaksi bersama Dekan Sehari FH Unpatti |
Komentar
Posting Komentar