Langsung ke konten utama

KEMPING KONSTITUSI FAKULTAS HUKUM UNPATTI 2018

PEMBUKAAN UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa salah satu tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Adanya tujuan nasional tersebut mengakibatkan bahwa kewajiban mencerdaskan bangsa melekat pada eksistensi negara. Dengan kata lain, bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsalah maka negara Indonesia dibentuk. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut terutama tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, harus dicapai melalui proses pendidikan. 


Seperti yang kita ketahui tugas Mahkamah Konstitusi adalah menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi informasi penting bagi semua masyarakat yang mencari keadilan. Namun disisi lain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-hak konstitusional yang mereka miliki . Hal ini lah yang menjadi alasan dilaksanakannya kegiatan ini. 

  



Kegiatan Kemping Konstitusi adalah kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk jawaban dari Mahkamah Konstitusi atas permohonan kerjasama Fakultas Hukum Universitas Pattimura dengan Mahkamah Konstitusional Republik Indonesia. Dimana peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Siswa dari beberapa SMA dan juga Mahasiswa fakultas hukum. 







Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tertinggi dalam negara yang memang sudah sepatutnya dipahami oleh segenap komponen masyarakat sebagai prasarana untuk mewujudkan satu negara yang sejahtera dan sesuai dengan cita-cita dan nilai dari bangsa Indonesia. namun demikian juga bukan hal yang instan untuk menggali dan untuk menemukan makna dari konstitusi itu sendiri. Bahkan ada masyarakat juga yang belum meyadari bagaimana hak-hak konstitusionalnya sebagai seorang warga negara dan bagaimana penegakan hukum terhadap hak-hak konstitusionalnya itu. Untuk menjawab hak-hak tersebut maka sangat diperlukan sebuah proses pembelajaran sejak dini untuk bisa memahami apa yang disebut sebagai konstitusi dan khususnya oleh para siswa dan juga dan mahasiswa untuk dapat menjadi suatu pijakan berpikir dan bertindak dalam segala dimensi aktivitas masyarakat sehingga dengan tegas dan berkonstitusi kita dapat mewujudkan warga negara yang berkualitas.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALIANSI MAHASISWA UNPATTI TUNTUT TRANSPARANSI PEMBANGUNAN

                                          Demontrasi Aliansi Mahasiswa UNPATTI di Rektorat Universitas Pattimura.                                                       (UKMJurnalistikFHUnpatti/Danillo O. Saununu)  AMBON ~Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Unpatti di belakang Rektorat, Kampus UNPATTI Rabu 02 Desember 2021 menuai perhatian. Pasalnya para demonstran menuntut tuntas menindaklanjuti dugaan kasus korupsi atas pembangunan gedung baru Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Inkubator Bisnis UNPATTI. Para demonstran yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UNPATTI  di komandoi oleh Muhammad Rizky . Aksi ini dilakukan guna mempertanyakan Anggaran da...

Delegasi PATTIMURA Raih Juara 3 lomba Peradilan Semu Nasional 2021

              Dr, Rory Jeff Akyuwen ,S.H.,M.Hum melakukan penyambutan kepada 19 mahasiswa fakultas hukum setelah meraih juara 3 pada lomba nasional peradilan semu yang diadakan di kendari sejak 09 september hingga 12 september lalu.             Lomba Piala prof muntaha tahun 2021 merupakan lomba nasional pertama yang diadakan komunitas peradilan semu universitas Haluoleo. Sebanyak 95 peserta dari seluruh Indonesia bersaing ketat dalam proses pemberkasan dan persidangan selama 3 bulan dan puncaknya pada 10 september 2021 di kendari, Sulawesi tenggara.             Stevanus Keihi selaku ketua delegasi Pattimura menyampaikan kebanggaan terhadap seluruh anggota ukm ( unit kegiatan mahasiswa) peradilan semu fakultas hukum atas kerja keras selama beberapa bulan terakhir dan bantuan kemahasiswa hingga Delegasi Pattimura m...

CURAHAN HATI ALIANSI MAHASISWA FH, TERNYATA GAGAL PAHAM !

Pengadaan 'Dekan Sehari' oleh Fakultas Hukum Unpatti memang sementara viral di kalangan kampus. Pasalnya hal ini dianggap baru atau lebih kerennya dikatakan  out of the box . Sebelumnya, pers mahasiswa telah mengulas sedikit berdasarkan wawancara kami dengan 'Dekan Sehari' yang sebelumnya. Click Here Pada 10 Desember kemarin mahasiswa kembali terpilih sebagai Dekan Sehari FH. Namun tak dapat kita pungkiri bahwa segala sesuatu yang terjadi di kalangan kampus sering menuai pro dan kontra. Salah satu bentuk kontra dari program 'Dekan Sehari' adalah adanya demo menolak dekan sehari yang dilakukan oleh mahasiswa. 'Menolak Dekan Sehari' Pers Mahasiswa berhasil menemui salah seorang perwakilan aliansi mahasiswa bernama Ibrahim yang bersedia diwawancarai. Ibahim berkata, menurutnya aksi demo persoalan dekan sehari ini dilihat dari tindakan Dekan yang tidak jelas bersandar pada legalitas tertentu. "Kami merasa perlu adanya penjelasan da...