Ambon,
14 Maret 2019 terkuak sebuah fakta mengejutkan jauh di Negeri Mamala.
Telah
ditahan 5 orang warga Leihitu di polsek setempat. Kejadian berawal dari korban
yang bernama Rahmat Malawat (RM) pada malam 20 Februari 2019 merasa terganggu
dengan keributan di jembatan dekat rumahnya, RM keluar rumah menghampiri pelaku
alias Muhammad Malawat (MM) yang sedang duduk bersama teman-temannya yang
membuat keributan dengan memukul-mukul zenk dan menendang kayu. Melihat hal
tersebut, korban menegur pelaku agar tidak membuat keributan, mengingat pada
saat itu sudah larut malam.
“Saya
dengar ada ribut-ribut didekat jembatan, kemudian saya keluar rumah untuk
melihat, ternyata ada 3 orang di jembatan sedang duduk sambil pukul-pukul zenk
dan mereka juga menendang kayu-kayu di jembatan tersebut. Karena merasa
terganggu, saya memutuskan untuk menghampiri mereka dan menegur agar tidak
ribut karena sudah malam dan menggangu orang lain yang sedang beristirahat.”
ungkap sang korban.
Tidak
terima dengan teguran Rahmat, Muhammad naik pitam dan menantang korban untuk
berkelahi. Karena masih ada hubungan keluarga dengan si pelaku, korban hanya
menarik kerak baju pelaku dan menegurnya kembali.
“Ketika saya menegur mereka,
kedua teman Muhammad langsung kabur. Tetapi Muhammad tidak terima dan kembali
menantang saya untuk berkelahi. Namun karena saya tidak menanggapinya maka
setelah itu dia langsung pulang” Lanjutnya.
Karena
berpikir pelaku hanya kesal terhadapnya dan tidak akan mempersoalkan kembali
kejadian tersebut, keesokan harinya korban pergi dan duduk bersama penjaga
koperasi didepan koperasi. Tidak lama kemudian pelaku datang menghampiri
bersama beberapa orang dan menghantam korban dengan batu hingga terjatuh.
Korban kembali ke rumahnya dan mengganti baju kemudian membawa keluarganya
untuk menanyakan tindakan pelaku tersebut dengan maksud baik. Namun ketika
sampai di depan rumah pelaku, korban kemudian dihantam dengan parang.
“Ketika
saya sampai dirumahnya, saya lihat ada banyak orang. Pas saya mau masuk,
saya dihantam dengan parang. Saya kaget dan langsung menangkisnya dengan tangan
saya.” Ungkap korban.
Permasalahan
semakin pelik karena keluarga korban tidak terima korban dipotong, dua saudara
korban kemudian berkelahi dengan pelaku dan keluarga pelaku dirumah pelaku.
Kedua belah pihak pun saling lapor ke pihak berwajib. Saat ini 5 orang telah
ditahan di polsek Leihitu termasuk tersangka pemotongan. Namun salah satu
pelaku yaitu Dahlan Malawat (DM) yang juga ikut terlibat dalam perkelahian,
sampai saat ini belum ditahan karena dianggap belum cukup bukti.
Keluarga
korban tidak mau menempuh jalur damai karena merasa kecewa terhadap proses
hukum di Polsek Leihitu yang belum menahan salah satu pelaku yang turut
terlibat dalam perkelahian tersebut sedangkan 3 orang yang merupakan keluarga
dari pihak korban yang saat itu melakukan aksi pembelaan terhadap korban
ditahan.
Saat
ini, korban mendapat pendampingan oleh LBH Fakultas Hukum Unpatti agar mendapat
perlindungan hukum. Dalam pendampingan LBH Fakultas Hukum, terkuak fakta baru bahwa
pihak kepolisian tidak memberikan rujukan kepada korban untuk menjalani visum,
melainkan korban dan pihak keluarga yang berinisiatif sendiri untuk pergi ke
puskesmas dan mendapatkan perawatan.
Lantas,
sudah adilkah pihak kepolisian dalam menangani kasus ini?
Usit sampe tuntas masalah sepeeti ini..jika dibiarkan akan meningkatkan tingkat kriminalitas di maluku..tangkap dan hukum seberat2nya
BalasHapus