Langsung ke konten utama

CURAHAN HATI ALIANSI MAHASISWA FH, TERNYATA GAGAL PAHAM !

Pengadaan 'Dekan Sehari' oleh Fakultas Hukum Unpatti memang sementara viral di kalangan kampus. Pasalnya hal ini dianggap baru atau lebih kerennya dikatakan out of the box. Sebelumnya, pers mahasiswa telah mengulas sedikit berdasarkan wawancara kami dengan 'Dekan Sehari' yang sebelumnya. Click Here

Pada 10 Desember kemarin mahasiswa kembali terpilih sebagai Dekan Sehari FH. Namun tak dapat kita pungkiri bahwa segala sesuatu yang terjadi di kalangan kampus sering menuai pro dan kontra. Salah satu bentuk kontra dari program 'Dekan Sehari' adalah adanya demo menolak dekan sehari yang dilakukan oleh mahasiswa.

'Menolak Dekan Sehari'
Pers Mahasiswa berhasil menemui salah seorang perwakilan aliansi mahasiswa bernama Ibrahim yang bersedia diwawancarai. Ibahim berkata, menurutnya aksi demo persoalan dekan sehari ini dilihat dari tindakan Dekan yang tidak jelas bersandar pada legalitas tertentu. "Kami merasa perlu adanya penjelasan dan pemberitahuan lebih dulu kepada masyarakat fakultas mengenai adanya Dekan Sehari ini."

Demonstrasi yang ditujukkan kepada pihak fakultas terkhususnya kepada Dekan selaku pimpinan fakultas ini menuntut kejelasan dan unsur kemanfaatan dari program Dekan Sehari. Click Here

"Apakah memiliki suatu dampak tertentu, apakah dalam kinerja Dekan Sehari ini dia mampu menyelesaikan tugas selayaknya seorang pimpinan fakultas hanya dalam waktu satu hari?" Tukas Ibrahim.

Ibrahim berkata, apabila dikaitkan dengan manfaat pengalaman yang akan diperoleh mahasiswa saat terpilih menjadi Dekan Sehari maka hal itu adalah mustahil. Baginya pembelajaran dan pengalaman tidak bisa didapatkan dengan jangka waktu yang begitu singkat.

"Saya pun sangat menyayangkan tanggapan dekan FH dimana saat kami bersama dekan sehari dan ketua UKM PS dalam bentuk audience melakukan diskusi di pelataran fakultas, dekan FH seakan-akan tidak memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dengan alasan mengganggu aktivitas perkuliahan sehingga agenda harus dihentikan." Ucap Ibrahim.


Selain menolak adanya Dekan Sehari, aliansi mahasiswa tersebut juga menuntut keterbukaan dan transparansi dari pihak Unit Kerja Mahasiswa Peradilan Semu.

"Tentang seruan 'Stop Manipulasi, UKM Peradilan Semu!' itu berkaitan dengan hasil seleksi Open Recruitment UKM PS. Dimana kami merasa kurangnya transparansi dari pihak UKM PS." Jelasnya.

Ibrahim mengatakan bahwa mereka menuntut sejauh mana UKM Peradilan Semu mampu menjadi transparan dan terbuka terhadap seluruh peserta sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Terutama tentang mekanisme seperti apa yang menjadi tolak ukur penerimaan anggota. Seharusnya pihak UKM Peradilan Semu sudah terlebih dahulu memberikan informasi tentang hal itu agar ketika hasil seleksi diumumkan tidak ada pihak yang mempertanyakan hasil tersebut." Tekan Ibrahim.


Konfirmasi dari pihak Peradilan Semu terkait tanggapannya terhadap keluhan yang disampaikan aliansi mahasiswa hari itu pun tidak sulit Persma dapatkan. Pers Mahasiswa menemui Ketua Umum UKM Peradilan Semu, Alvario Matauseja bersama dengan Ketua bidang Sumber Daya Manusia UKM PS, Lita Tuanubun.


"Pertama-tama harus saya katakan bahwa UKM PS sama dengan UKM yang lain, kita setara dan sama-sama bernaung dibawah BEM. Untuk menjadi anggota PS bukanlah hal yang sangat sulit. Tidak ada ketentuan atau persyaratan yang terlalu muluk dari pihak kami kepada para peserta." Ucap Alvario.

Alvario mengatakan bahwa UKM Peradilan Semu tidak serta merta hanya melihat pada nilai saja, tetapi yang paling diutamakan adalah etika mahasiswa.

"Karena di dalam Peradilan Semu kita semua akan dibina, kita akan belajar bersama-sama untuk menjadi orang-orang yang nantinya siap dipakai di dalam masyarakat. Sehingga nilai bukanlah segalanya bagi kami. Loyalitas dalam bekerja adalah hal yang paling utama dan paling penting bagi kami. Karena UKM Peradilan Semu harus selalu bekerja dengan deadline sehingga apabila mental dan loyalitas anda tidak mencukupi hal itu dapat menjadi beban tersendiri bagi PS." Ungkapnya.

Terkait dengan tuntutan aliansi mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya lewat slogan 'Stop Manipulasi, UKM PS' yang intinya menyatakan kekecewaan pada UKM PS, tanggapan dari  Ketua bidang SDM mengatakan bahwa penilaian yang mereka berikan tidak sebatas nilai pengetahuan tetapi dengan melewati beberapa tahap maka mereka dapat mengambil penilaian dari segi yang berbeda.

"Seperti pemberian legal opinion yang akan di bawakan dalam bentuk presentasi dan wawancara, kemudian selanjutnya ada kriteria khusus lainnya yang dipertimbangkan untuk masuk dan menjadi anggota UKM PS." Ujar Lita.

Mekanisme penilaian didapatkan 20% dari legal opinion, 25% untuk Presentasi, 25% untuk Interview (wawancara), dan 30% menilai Etika peserta selama meleeati proses seleksi sehingga kalkulasinya adalah 100%.

Kedua perwakilan UKM Peradilan Semu ini berpendapat bahwa orasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa fakultas adalah bentuk dari ketidakpuasan pribadi atas hasil yang telah di tentukan oleh ukm peradilan semu.

"Entah kenapa mereka kecewa karena tidak berhasil masuk kedalam UKM Peradilan semu. Tapi ini jugalah proses seleksi, jadi tentu ada syarat –syarat yang harus terpenuhi dan jika tidak terpenuhi maka tidak lolos adalah hal yang wajar dalam sebuah seleksi." Ucap Alvario.

Lita pun menambahkan. "Singkatnya harus saya katakan bahwa aliansi mahasiswa yang melakukan orasi hari ini telah gagal paham. Mereka adalah orang-orang yang tidak memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam UKM Peradilan Semu. Dan keputusan yang telah dibuat PS adalah keputusan mutlak."

Bahkan yang sangat pihak UKM Peradilan Semu sesalkan bahwa PLT Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas turut serta dalam aksi tersebut.

"BEM sebagai wadah menampung aspirasi mahasiswa seharusnya memanggil pengurus UKM PS dan perwakilan aliansi mahasiswa yang bersangkutan untuk berdiskusi atau melakukan mediasi sehingga ada jalan keluar bukannya ikut serta dalam aksi tersebut. Apa sebenarnya fungsi BEM dalam hal ini?" Ujar Ketua Umum UKM Peradilan Semu.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA, INI KATA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM !

Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia !!! Tanggal 10 Desember telah secara resmi ditetapkan sebagai hari Hak Asasi Manusia sedunia.  Hal ini menjadikan tanggal 10 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai hari HAM. Hak Asasi Manusia merupakan suatu hal yang sangat penting yang menjadi suatu lambang bahwa manusia mendapatkan kebebasan dan memilikinya sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat! Namun, pada kenyataannya HAM seringkali dirampas, sering tidak diakui. Sejak dahulu kejahatan yang berupa pelanggaran kepada HAM baik pelanggaran ringan maupun berat telah banyak terjadi. Perang terjadi dimana-mana, penjajahan, dan segala bentuk pelanggaran HAM lainnya. Sejarah kelam bangsa-bangsa umat manusia telah menyadarkan kita bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak yang tidak terbatas dan pantas dimiliki oleh setiap orang tanpa memandang bulu. Oleh karenanya Hak Asasi Manusia menjadi suatu hal yang sampai saat ini terus diperjuangkan. Kita menyadari bahwa masih banyak sauda

ALIANSI MAHASISWA UNPATTI TUNTUT TRANSPARANSI PEMBANGUNAN

                                          Demontrasi Aliansi Mahasiswa UNPATTI di Rektorat Universitas Pattimura.                                                       (UKMJurnalistikFHUnpatti/Danillo O. Saununu)  AMBON ~Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Unpatti di belakang Rektorat, Kampus UNPATTI Rabu 02 Desember 2021 menuai perhatian. Pasalnya para demonstran menuntut tuntas menindaklanjuti dugaan kasus korupsi atas pembangunan gedung baru Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Inkubator Bisnis UNPATTI. Para demonstran yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UNPATTI  di komandoi oleh Muhammad Rizky . Aksi ini dilakukan guna mempertanyakan Anggaran dan Kualitas Pembangunan Gedung Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) yang dinilai adanya tindak pidana korupsi "Sejak disahkan nya Fakultas MIPA oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail gedung tersebut  mengalami keretakan dan pembangunan gedung tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggara

RAPAT BULANAN DPM FAKULTAS HUKUM

  Nathalia Tanikwele, sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pattimura   memimpin rapat evaluasi Bulan Juli hingga Agustus 2021. Rapat yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIT di lantai 3 ruang DPMF pada Jum’at 19 Agustus 2021 membahas kinerja setiap komisi   sekaligus kelanjutan program-program DPMF yang terkendala akibat PPKM ( Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sejak 3 juli 2020. selaku ketua Komisi A, Jisisya A. Hutubessy     bidang Penataan dan Kelembagaan Masyarakat   menyampaikan program yang telah terlaksanan yaitu pembentukan KPRM ( Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa)   dan tengah berjalan adalah program “ Forum Aspirasi Mahasiswa” .menutup laporannya ketua komisi A mengharapkan program Bina keakraban (BINKRAB) dapat segera terlaksana. “ ada beberapa kendala , yang pertama covid , PPKM terus berlangsung . jadi katong seng bisa paksa keadaan juga.” ungkap ketua komisi A dalam laporannya.             Sedangkan pada bidang Pengawasa