PEMBUKAAN UUD 1945 menyatakan bahwa
tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa salah satu tujuan didirikannya Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Adanya
tujuan nasional tersebut mengakibatkan bahwa kewajiban mencerdaskan bangsa
melekat pada eksistensi negara. Dengan kata lain, bahwa untuk mencerdaskan
kehidupan bangsalah maka negara Indonesia dibentuk. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut terutama tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, harus dicapai melalui proses pendidikan.
Seperti yang kita ketahui tugas Mahkamah Konstitusi adalah menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi informasi penting bagi semua masyarakat yang mencari keadilan. Namun disisi lain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-hak konstitusional yang mereka miliki . Hal ini lah yang menjadi alasan dilaksanakannya kegiatan ini.
Kegiatan Kemping Konstitusi adalah kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk jawaban dari Mahkamah Konstitusi atas permohonan kerjasama Fakultas Hukum Universitas Pattimura dengan Mahkamah Konstitusional Republik Indonesia. Dimana peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Siswa dari beberapa SMA dan juga Mahasiswa fakultas hukum.
Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tertinggi dalam negara yang memang sudah sepatutnya dipahami oleh segenap komponen masyarakat sebagai prasarana untuk mewujudkan satu negara yang sejahtera dan sesuai dengan cita-cita dan nilai dari bangsa Indonesia. namun demikian juga bukan hal yang instan untuk menggali dan untuk menemukan makna dari konstitusi itu sendiri. Bahkan ada masyarakat juga yang belum meyadari bagaimana hak-hak konstitusionalnya sebagai seorang warga negara dan bagaimana penegakan hukum terhadap hak-hak konstitusionalnya itu. Untuk menjawab hak-hak tersebut maka sangat diperlukan sebuah proses pembelajaran sejak dini untuk bisa memahami apa yang disebut sebagai konstitusi dan khususnya oleh para siswa dan juga dan mahasiswa untuk dapat menjadi suatu pijakan berpikir dan bertindak dalam segala dimensi aktivitas masyarakat sehingga dengan tegas dan berkonstitusi kita dapat mewujudkan warga negara yang berkualitas.
Komentar
Posting Komentar