Langsung ke konten utama

KEMPING KONSTITUSI FAKULTAS HUKUM UNPATTI 2018

PEMBUKAAN UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa salah satu tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Adanya tujuan nasional tersebut mengakibatkan bahwa kewajiban mencerdaskan bangsa melekat pada eksistensi negara. Dengan kata lain, bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsalah maka negara Indonesia dibentuk. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut terutama tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, harus dicapai melalui proses pendidikan. 


Seperti yang kita ketahui tugas Mahkamah Konstitusi adalah menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi informasi penting bagi semua masyarakat yang mencari keadilan. Namun disisi lain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak-hak konstitusional yang mereka miliki . Hal ini lah yang menjadi alasan dilaksanakannya kegiatan ini. 

  



Kegiatan Kemping Konstitusi adalah kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk jawaban dari Mahkamah Konstitusi atas permohonan kerjasama Fakultas Hukum Universitas Pattimura dengan Mahkamah Konstitusional Republik Indonesia. Dimana peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Siswa dari beberapa SMA dan juga Mahasiswa fakultas hukum. 







Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tertinggi dalam negara yang memang sudah sepatutnya dipahami oleh segenap komponen masyarakat sebagai prasarana untuk mewujudkan satu negara yang sejahtera dan sesuai dengan cita-cita dan nilai dari bangsa Indonesia. namun demikian juga bukan hal yang instan untuk menggali dan untuk menemukan makna dari konstitusi itu sendiri. Bahkan ada masyarakat juga yang belum meyadari bagaimana hak-hak konstitusionalnya sebagai seorang warga negara dan bagaimana penegakan hukum terhadap hak-hak konstitusionalnya itu. Untuk menjawab hak-hak tersebut maka sangat diperlukan sebuah proses pembelajaran sejak dini untuk bisa memahami apa yang disebut sebagai konstitusi dan khususnya oleh para siswa dan juga dan mahasiswa untuk dapat menjadi suatu pijakan berpikir dan bertindak dalam segala dimensi aktivitas masyarakat sehingga dengan tegas dan berkonstitusi kita dapat mewujudkan warga negara yang berkualitas.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA, INI KATA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM !

Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia !!! Tanggal 10 Desember telah secara resmi ditetapkan sebagai hari Hak Asasi Manusia sedunia.  Hal ini menjadikan tanggal 10 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai hari HAM. Hak Asasi Manusia merupakan suatu hal yang sangat penting yang menjadi suatu lambang bahwa manusia mendapatkan kebebasan dan memilikinya sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat! Namun, pada kenyataannya HAM seringkali dirampas, sering tidak diakui. Sejak dahulu kejahatan yang berupa pelanggaran kepada HAM baik pelanggaran ringan maupun berat telah banyak terjadi. Perang terjadi dimana-mana, penjajahan, dan segala bentuk pelanggaran HAM lainnya. Sejarah kelam bangsa-bangsa umat manusia telah menyadarkan kita bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak yang tidak terbatas dan pantas dimiliki oleh setiap orang tanpa memandang bulu. Oleh karenanya Hak Asasi Manusia menjadi suatu hal yang sampai saat ini terus diperjuangkan. Kita menyadari bahwa masih banyak sauda

ALIANSI MAHASISWA UNPATTI TUNTUT TRANSPARANSI PEMBANGUNAN

                                          Demontrasi Aliansi Mahasiswa UNPATTI di Rektorat Universitas Pattimura.                                                       (UKMJurnalistikFHUnpatti/Danillo O. Saununu)  AMBON ~Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Unpatti di belakang Rektorat, Kampus UNPATTI Rabu 02 Desember 2021 menuai perhatian. Pasalnya para demonstran menuntut tuntas menindaklanjuti dugaan kasus korupsi atas pembangunan gedung baru Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Inkubator Bisnis UNPATTI. Para demonstran yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Peduli UNPATTI  di komandoi oleh Muhammad Rizky . Aksi ini dilakukan guna mempertanyakan Anggaran dan Kualitas Pembangunan Gedung Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) yang dinilai adanya tindak pidana korupsi "Sejak disahkan nya Fakultas MIPA oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail gedung tersebut  mengalami keretakan dan pembangunan gedung tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggara

RAPAT BULANAN DPM FAKULTAS HUKUM

  Nathalia Tanikwele, sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pattimura   memimpin rapat evaluasi Bulan Juli hingga Agustus 2021. Rapat yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIT di lantai 3 ruang DPMF pada Jum’at 19 Agustus 2021 membahas kinerja setiap komisi   sekaligus kelanjutan program-program DPMF yang terkendala akibat PPKM ( Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sejak 3 juli 2020. selaku ketua Komisi A, Jisisya A. Hutubessy     bidang Penataan dan Kelembagaan Masyarakat   menyampaikan program yang telah terlaksanan yaitu pembentukan KPRM ( Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa)   dan tengah berjalan adalah program “ Forum Aspirasi Mahasiswa” .menutup laporannya ketua komisi A mengharapkan program Bina keakraban (BINKRAB) dapat segera terlaksana. “ ada beberapa kendala , yang pertama covid , PPKM terus berlangsung . jadi katong seng bisa paksa keadaan juga.” ungkap ketua komisi A dalam laporannya.             Sedangkan pada bidang Pengawasa